Sunday 12 February 2017

Pasar Primer dan Pasar Skunder (BEI)




A.      Pasar Perdana (Primer)
Pasar Pertama dalah penawaran saham pertama kali dari emiten kepada para pemodal selama waktu yang ditetapkan oleh pihak penerbit (issuer) sebelum saham tersebut belum diperdagangkan di pasar sekunder. Pasar perdana ini sangat tenar dengan nama initial public offering atau go public. Dalam pasar perdana ini sesungguhnya hanya ada dua pihak yang melakukan kesepakatan, yakni calon emiten dan penjamin emisinya. Dalam pasar perdana, investor yang memesan saham akan mendapatkan sesuai dengan sistem penjatahan yang diterapkan oleh pihak penjamin emisi.
Pasar perdana adalah pasar di mana efek-efek diperdagangkan untuk pertama kalinya, sebelum dicatatkan di Bursa Efek. Di sini, saham dan efek lainnya untuk pertama kalinya ditawarkan kepada investor oleh pihak Penjamin Emisi (Underwriter) melalui Perantara Pedagang Efek (Broker-Dealer) yang bertindak sebagai Agen Penjual saham. Proses ini biasa disebut dengan Penawaran Umum Perdana (Initial Publik Offering/IPO). Karena dalam pasar perdana ini bentuknya masih perikatan jual beli antara kedua pihak — di mana yang banyak berperan adalah penjamin emisi –maka investor publik (masyarakat) yang membeli saham di pasar perdana ini tidak dipungut biaya transaksi. Biaya transaksi baru dikenakan bagi investor yang membeli saham di pasar regular.
Ciri-ciri pasar pertama :
1)       Harga saham tetap,
2)       Tidak dikenakan komisi,
3)       Hanya untuk pembelian saham,
4)       Pemesanan dilakukan melalui Agen Penjual,
5)       Jangka waktu terbatas.



Mekanisme Pasar Pertama
Prosedur penawaran dan pemesanan efek di pasar perdana adalah sebagai berikut:
·       Penawaran perdana suatu saham atau obligasi suatu perusahaan kepada investor public dilakukan melalui penjamin emisi dan agen penjual. Bagaimanakah prosedurnya? Tata cara pemesanan saham atau obligasi seperti, “harga penawaran”, “jumlah saham yang ditawarkan”, “masa penawaran”, dan informasi lain yang penting harus dipublikasikan di surat kabar berskala nasion
al dan diumumkan kepada masyarakat/publik dalam bentuk prospektus.
·       Investor yang berminat, dapat memesan saham atau obligasi dengan cara menghubungi penjamin emisi atau agen penjual dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.
·       Investor kemudian melakukan pemesanan saham atau obligasi tersebut dengan disertai pembayaran.
·       Penjamin emisi dan agen penjual kemudian mengumumkan hasil penawaran umum tersebut kepada investor yang telah melakukan pemesanan.
·       Proses penjatahan saham atau obligasi (biasa disebut dengan “allotment”) kepada investor yang telah memesan dilakukan oleh penjamin emisi dan emiten yang mengeluarkan saham atau obligasi.
·       Apabila jumlah saham atau obligasi yang didapat oleh investor kurang dari jumlah yang dipesan, atau telah terjadi “oversubscribed” maka kelebihan dana investor akan dikembalikan (proses ini sering disebut dengan “refund”).
·       Saham atau obligasi tersebut kemudian didistribusikan kepada investor melalui Penjamin Emisi dan Agen Penjual.




*) Catatan
Undersubscribed” adalah total saham atau obligasi yang dipesan oleh investor kurang dari total saham atau obligasi yang ditawarkan. Dalam kondisi seperti ini, semua investor pasti akan mendapat saham atau obligasi sesuai dengan jumlah yang dipesannya.
Oversubscribed” adalah total saham atau obligasi yang dipesan oleh investor melebihi jumlah total saham atau obligasi yang ditawarkan. Dalam kondisi ini, terdapat kemungkinan investor mendapatkan saham atau obligasi kurang dari jumlah yang dipesan, atau bahkan mungkin tidak mendapatkan sama sekali

B.       Pasar Kedua (Sekunder)
Pasar sekunder adalah pasar di mana efek-efek yang telah dicatatkan di Bursa Efek diperjual-belikan. Pasar Sekunder memberikan kesempatan kepada para investor untuk membeli atau menjual efek-efek yang tercatat di Bursa, setelah terlaksananya penawaran perdana. Di pasar ini, efek-efek diperdagangkan dari satu investor kepada investor lainnya.
Pasar sekunder atau juga dikenal dengan istilah secondary market adalah pasar keuangan yang digunakan untuk memperdagangkan sekuritas yang telah diterbitkan dalampenawaran umum perdana. Pada saat suatu saham terdaftar di bursa efek maka investor danspekulan dapat dengan mudah melakukan transaksi perdagangan di bursa tersebut.
Perusahaan Efek membeli dan/atau menjual efek berdasarkan perintah jual dan/atau perintah beli dari investor. Setiap perusahaan mempunyai karyawan yang disebut sebagai “Wakil Perantara Pedagang Efek”, yang mempunyai wewenang untuk memasukkan semua perintah jual ataupun perintah beli ke dalam sistem perdagangan yang terdapat di Bursa Efek. Bagaimana perintah (order) beli dan perintah (order) jual dari sekian banyak investorbisa cocok (matched)? Mekanisme “matching” (cocok) adalah berdasarkan criteria Prioritas Harga dan Prioritas Waktu.
Ciri-ciri pasar kedua :
1.    Harga berfluktuasi sesuai kekuatan pasar
2.    Dibebankan komisi untuk pembelian maupun penjualan
3.    Untuk pembelian maupun penjualan saham
4.    Pemesanan dilakukan melalui Anggota Bursa
5.     Jangka waktu tidak terbatas

Jenis – Jenis Pasar di Pasar Sekunder
1.      Pasar Reguler
·         Karakteristik:
a)      Sistem tawar menawar terus menerus (continuous auction)
b)      Sistem perdagangan dengan LOT:
Satu lot = 500 lembar untuk perusahaan non bank.
Satu lot = 5000 lembar untuk perusahaan bank
c)      Tawar menawar dilakukan dengan skema Multi fraksi
d)     Transaksi yang terjadi berdasarkan prioritas harga dan waktu
·         Penyelesaian transaksi: T + 4
·         Harga yang terbentuk sebagai dasar perhitungan IHSG.
2.      Pasar Non Reguler
·         Sistem: Negosiasi
·         Macam-macam perdagangan:
a)      Block Sale: perdagangan minimal 400 lot (200.000 saham)
b)      Odd Lot: Perdagangan dengan volume kurang dari 1 lot.
c)      Crossing: Perdagangan tutup sendiri, yaitu transaksi jual/beli saham dilakukan oleh satu pialang dengan jumlah dan harga yang sama.
3.      Pasar Tunai
·         Sistem: negosiasi berdasarkan pembayaran tunai
·         ditujukan untuk pialang yang gagal memenuhi kewajiban menyelesaikan transaksi di pasar regular /non reguler.
4.      Pasar Segera
Merupakan pasar perdagangan efek yang dilakukan oleh anggota bursa dan KPEI yang ingin menjual atau membeli efek yang penyelesaiannya dilakukan pada hari bursa berikutnya setelah terjadinya transaksi bursa (T + 1).






Mekanisme Pasar Kedua
Para investor yang menghendaki menjual atau membeli efek, tidak dapat langsung melakukan di bursa efek, melainkan harus melalui perantara perdagangan efek. Perantara perdagangan efek biasanya berupa perusahaan efek. Perusahaan efek yang telah mendapatkan izin sebagai perantara efek dapat melakukan aktivitas jual beli efek di bursa efek. Perusahaan efek membeli dan atau menjual efek berdasarkan perintah jual dan atau perintah beli dari investor. Setiap perusahaan mempunyai karyawan yang disebut dengan wakil perantara pedagang efek, yang mempunyai wewenang untuk memasukkan semua perintah jual atau perintah beli ke dalam sistem perdagangan yang terdapat di bursa efek.
Bagaimana perintah beli dan perintah jual dari sekian banyaknya investor dapat cocok (matched)? Mekanisme “matching” (cocok) adalah berdasarkan kriteria prioritas harga dan prioritas waktu. Prioritas harga, artinya siapapun yang memasukkan order permintaan dengan harga beli (bidprice) yang paling tinggi, akan mendapat prioritas utama untuk dapat “bertemu” dengan siapa pun yang memasukkan order penawaran dengan harga jual (offer price atau ask price) yang paling rendah. Prioritas waktu, artinya siapa pun yang memasukkan order beli atau jual lebih dahulu, akan mendapat prioritas pertama untuk dicocokkan (matched) oleh sistem.
Proses perdagangan saham di pasar sekunder adalah sebagai berikut :
1.      Pemodal menghubungi Perusahaan Efek di mana ia terdaftar sebagai nasabah. Pemodal menyampaikan instruksi jual beli kepada pialang. Mislanya pemodal tersebut bermaksud membeli saham Telkom (kode sahamnya adalah TLKM) sebanyak 5 lot, misalnya pada harga Rp. 3000 per saham.
2.      Selanjutnya instruksi tersebut disampaikan ke trader (WPPE) Perusahaan Efek tersebut di Lantai Bursa (trading floor). Kemudian trader tersebut memasukkan (entry) instruksi tersebut ke dalam sistem komputer perdagangan di BEJ yang disebut JATS atau Jakarta Automated Trading System. Sistem tersebut secara otomatis mengggunakan mekanisme tawar – menawar secara terus – menerus (continous auction) sehingga untuk pembelian akan didapatkan harga pasar terendah dan sebaliknya untuk aktivitas jual didapatkan harga pasar tertinggi.suatu transaksi dikatakan berhasil jika telah matched antara penawaran jual dan beli.
3.      Penyelesaian atas transaksi tersebut dilakukan oleh dua lembaga lain selain Bursa, yaitu LKP dan LPP. Di pasar modal Indonesia. Penyelesaian transaksi menggunakan skema T+4 yang berati penyelesaian dilakukan 4 hari setelah terjadinya transaksi. Pemodal yang melakukan pembelian akan mendapatkan saham yang dibelinya pada hari ke lima (Hari Bursa).
Proses penyelesaian transaksi di bursa secara umum bukan transaksi yang bersifat tunai, untuk itu Bursa menentukan apabila transaksi dilakukan hari ini (atau disebut T+0), maka penyerahan saham dan pembayaran harus diselesaikan masing- masing melalui PT Kliring Penjamin Efek Indonesia (KPEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), pada hari bursa ketiga (T+3) atau empat hari kemudian setelah terjadinya transaksi. Untuk penyelesaian transaksi Obligasi dan Bukti Right dilakukan sendiri antar Anggota Bursa yang melakukan transaksi.
Setelah transaksi terjadi, maka bursa menerbitkan daftar transaksi bursa sebagai dasar penyelesaian transaski. Daftar tersebut dikirimkan ke anggota bursa (Perusahaan Efek), lembaga kliring dan penjaminan (dalam hal ini PT Kliring Penjamin Efek Indonesia / PT KPEI) sebagai dasar penyelesaian transaksi.

C.      Trading
Pengertian trading adalah berasal dari bahasa Inggris yang artinya perdagangan. Biasanya yang menyebut trading adalah saham dan forex, sehingga lebih dikenal sebagai jual beli saham dengan tingkat perubahan harga komoditas yang sangat cepat dalam hitungan detik dengan nilai keuntungan cepat dan juga nilai resiko sangat tinggi.
Trading adalah perdagangan jangka pendek yang bisa mendapatkan keuntungan besar yang cepat karena perubahan trend yang tinggi, namun juga bisa sangat cepat rugi kehilangan modal. Bisa dibilang salah satu bisnis perdagangan yang "high risk"
Dan dalam pengertian lain disebutkan bahwa Trading adalah sebuah permainan untuk menganalisa trend, hasil akhirnya hanya ada 2: apakah harga akan mengikuti trend (trend continuation/tc) ataukah akan melawan trend (counter trend/ct) ? Kejenuhan pasar bisa menjadi suatu tolak ukur apakah harga akan mengikuti atau melawan trend. Kondisi market yang belum jenuh cenderung akan melanjutkan trend yang sudah ada sedangkan kondisi pasar yang sudah jenuh cenderung untuk melawan trend.
Yang membedakan investasi dengan trading adalah : investasi selalu berorientasi pada jangka panjang, sedangkan trading umumnya berjangka pendek. Oleh karena itu, orang yang melakukan investasi disebut sebagai investor, sedangkan orang yang melakukan trading sering disebut speculator. Karena trading mempunyai orientasi jangka pendek, satu hal yang harus anda perhatikan adalah meskipun kegiatan ini mempunyai potensi keuntungan yang besar dibandingkan investasi, keuntungan ekstra ini akan seimbang dengan tingkat resikonya. Oleh sebab itu, seorang trader yang ingin berhasil melakukan transaksi atau trading harus punya pengetahuan yang sangat baik dan persiapan matang. Sebuah kenyataan yang buruk adalah bahwa sangat jarang trader pemula bisa bertahan. Kebanyakan mereka berhenti karena ekonomi mereka mengalami pendarahan yang cukup fatal.

D.    Matching
Mekanisme “matching” (cocok) adalah berdasarkan criteria Prioritas Harga dan Prioritas Waktu, atau kesesuaian antara harga jual dan harga beli dan yang order lebih dulu akan mendapat prioritas lebih dulu.
Tidak semua order, baik jual maupun beli, akan menyebabkan terbentuknya harga. Contoh proses pembentukan harga saham bisa dilihat dari skenario berikut.
Investor A ingin membeli saham XYZ di harga 5000 (20 lot) dan Investor B ingin menjual saham yg sama di harga 5200 (10 lot).
LLot
BBid
OOffer
LLot
               20 
2
             5000 
5
               5100
55200
                50
 10
Pada kondisi saat ini, harga belum terbentuk karena tidak ada match / kesesuaian antara harga jual dan harga beli. Kemudian datanglah investor C, dengan harga 5100 dia jual 50 lot. Sesuai dengan price priority penjualan dan time priority, maka harga 5100 (harga paling murah yang tersedia di marker) ini adalah best offer, alias harga jual terbaik. Sehingga, harga 5100 akan muncul di kolom offer / jual paling atas.
LLot
BBid
OOffer
LLot
 20
 5000
5100
 50
440
44900
5200
 10
Pada kondisi ini pun harga belum terbentuk, karena belum ada kesesuaian harga jual dan beli. Datang lagi investor D ingin beli di harga 4900 sebanyak 40 lot. Bid 4900 ini masih lebih murah daripada bid sebelumnya di 5000, oleh karena itu order investor D masuk di bawah kolom bid 5000. Hingga saat ini, harga 5000 disebut sebagai best bid atau harga beli terbaik untuk yang mau jual, karena harganya masih paling mahal.
LLot
BBid
OOffer
LLot
 20
 5000
55100
 50
 40
 4900
55200
 10
Datang lagi investor E, yang ingin menjual sahamnya di harga 5100, sebanyak 15 lot. Karena sudah ada investor yang menjual saham di harga tersebut, maka jumlah lot saham yang memiliki harga Rp 5100 menjadi 65 lot (50 + 15 lot).
LLot
BBid
OOffer
LLot
 20
 5000
55100
 65
 40
 4900
55200
 10
Datang lagi investor F yang ingin membeli di harga Rp 5100, sebanyak 10 lot. Maka, di sini terjadi matching atau pembentukan harga karena terjadi kesesuaian antara harga beli dan jual. Lalu, lot saham siapakah yang terjual ke investor F? Saham milik investor C (50 lot) atau investor E (15 lot)? Jawabannya adalah kepada investor C karena sistem telah mengurutkan antrian jual beli berdasarkan urutan waktu order. Yang order lebih dulu akan mendapat prioritas lebih dulu.
LLot
BBid
OOffer
LLot
 20
 5000
55100
 55
 40
 4900
55200
 10

Tampak dari tabel di atas, jumlah saham yang ditawarkan di harga Rp 5100 sudah berkurang menjadi 55 lot.

E.     Derivatif
Menurut definisi para ahli/pakar mengenai pengertian derivatif adalah kontrak yang bersifat bilateral atau perjanjian dalam penukaran pembayaran dengan penurunan nilai yang berasal dari produk turunan. Derivatif terdiri atas efek yang diturunkan dari instrumen efek lain yang disebut "underlying". Ada beberapa macam instrumen derivatif di Indonesia, seperti bukti right, waran dan kontrak berjangka. Derivatif merupakan instrumen yang sangat berisiko jika tidak dpergunakan secara hati-hati.
Transaksi derivatif bisa dilakukan di bursa maupun di luar bursa (over the counter) yaitu kontrak-kontrak yang dapat dinegosiasikan secara pribadi dan ditawarkan langsung kepada pengguna akhir, sebagai lawan dari kontrak-kontrak yang telah distandarisasi (futures) dan diperjualbelikan di bursa.
Salah satu kegunaan derivatif adalah sebagai alat untuk mengalihkan risiko. Selain utk mengalihkan risiko, derivatif juga berguna untuk Arbitrasi, apa yg dimaksud arbitrase itu sendiri? Arbitrase adl suatu tindakan mengambil keuntungan dengan memanfaatkan perbedaan antara satu aset acuan dan aset acuan lainnya. Nah, cukup menarik bukan berinvestasi pada produk-produk derivatif? Investasi dalam bentuk apapun bisa menghasilkan imbal hasil jika kita tahu strateginya dan bisa meminimalisir risiko.
Peranan pasar derivatif  bagi perekonomian suatu negara bisa dijabarkan dalam beberapa hal sebagai berikut :
·     Transfer of risk, yaitu sebagai alat memindahkan risiko dari pelaku ekonomi yang ingin menghindari risiko keuangan kepada pihak yang bersedia menanggung risiko.
·    Price discovery, yaitu memungkinkan ttersedianya informasi tentang transaksi perdagangan berbagai macam aset (diantaranya keuangan, komoditi, indeks) di masyarakat secara tepat waktu, komprehensif, melalui media elektronik maupun cetak sehingga harga-harga di masyarakat sehari-hari berdasarkan kekuatan penawaran dan permintaan.
·    Market integrity, yaitu pasar derivatif yang diselenggarakan secara baku melalui bursa (futures exchange) dan adanya clearing house menjadikan transaksi yang pasti dan terpercaya.
·    Liquidity, yaitu tersedianya sumber daya (pendanaan) untuk memenuhi kewajiban
·    Enhance eficiency, modal dalam transaksi derivatif relatif kecil dan dilakukan secara transparan.

JENIS-JENIS INSTRUMEN DERIVATIF
Beberapa instrumen derifativ diantaranya sebagai berikut :
·    Forward : kontrak atau perjanjian jual beli (komoditas) dengan ketentuan harga tertentu di masa yang akan datang (tidak terjadi di bursa).
·    Futures : kontrak atau perjanjian jual beli (non komoditas) dengan ketentuan harga tertentu di masa yang akan datang (terjadi di bursa).
·    Swaps : kontrak berjangka untuk mata uang asing dan suku bunga.
·    Option : pemberian hak bagi pemegang opsi untuk menjual atau membeli aset tertetu (underlying assets).

F.     Warrant
Definis waran (Warrant) adalah hak membeli saham biasa pada waktu dan harga yang sudah ditentukan, biasanya hak waran dijual persamaan dengan surat berharga lain (misal obligasi), dan berfungsi sevagai daya tarik bagi pembeli obligasi. Oleh karena itu, waran biasanya melekat sebagai daya tarik (sweetener) pada penawaran umum saham ataupun obligasi. Biasanya harga pelaksanaan lebih rendah daripada harga pasar saham.
Secara historis, waran diciptakan pertama kali oleh perusahaan Jepang di bursa saham Swiss. Tujuan perusahaan Jepang tersebut untuk melakukan hedging (lindung nilai). Diketahui, lindung nilai adalah sebuah investasi yang tidak berkaitan yang dirancang untuk meminimalkan risiko yang terukur.

G.    Bukti Right
Definsi bukti Right (right issued) adalah proses penerbitan saham baru, dimana hak yang melekat untuk memesan saham batu tersebut terlebih dahulu diberikan kepada pemegang saham lama. Dalam undang-undang pasar modal, bukti rigth didefinisikan sebagai hak memesan efek terlebih dahulu pada harga yang telah ditetapkan selama periode tertentu. Bukti right diterbitkan pada penawaran umum terbatas (Right Issue), di mana saham baru ditawarkan pertama kali kepada pemegang saham lama. Bukti right juga dapat diperdagangkan di pasar sekunder selama periode tertentu.

No comments:

Post a Comment